PENGENDALIAN HAMA TERPADU
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan sebuah konsep pengendalain hama yang terkendali yang aman dan tidak membahayakan tanaman serta makhluk hidup lainnya. Pengendalian Hama Terpadu adalah konsep pengendalian hama dan penyakit tanaman yang aman bagi lingkungan dan makhluk hidup (Endah, Abidin 2002). Pengendalian hama terpadu adalah pengendalian hama yang dilakukan dengan menggunakan kekuatan unsur-unsur alami yang mampu mengendalikan hama agar tetap berada pada jumlah dibawah ambang batas yang merugikan (Juanda, Cahyono 2005)

Prinsip Dasar dalam Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) :

1. Budidaya tanaman sehat
Budidaya tanaman yang sehat dan kuat menjadi bagian penting dalam program pengendalian hama dan penyakit. Tanaman yang sehat akan mampu bertahan terhadap serangan hama dan penyakit dan lebih cepat mengatasi kerusakan akibat serangan hama dan penyakit tersebut. Oleh karena itu, setiap usaha dalam budidaya tanaman paprika seperti pemilihan varietas, penyemaian, pemeliharaan tanaman sampai penanganan hasil panen perlu diperhatikan agar diperoleh pertanaman yang sehat, kuat dan produktif, serta hasil panen yang tinggi.

2. Pemanfaatan musuh alami
Pengendalian hayati dengan memanfaatkan musuh alami yang potensial merupakan tulang punggung PHT. Dengan adanya musuh alami yang mampu menekan populasi hama, diharapkan di dalam agroekosistem terjadi keseimbangan populasi antara hama dengan musuh alaminya, sehingga populasi hama tidak melampaui ambang toleransi tanaman.

3. Pengamatan rutin atau pemantauan
Agroekosistem bersifat dinamis, karena banyak faktor di dalamnya yang saling mempengaruhi satu sama lain. Untuk dapat mengikuti perkembangan populasi hama dan musuh alaminya serta untuk mengetahui kondisi tanaman, harus dilakukan pengamatan secara rutin. Informasi yang diperoleh digunakan sebagai dasar tindakan yang akan dilakukan.

4. Petani sebagai ahli PHT
Penerapan PHT harus disesuaikan dengan keadaan ekosistem setempat. Rekomendasi PHT hendaknya dikembangkan oleh petani sendiri. Agar petani mampu menerapkan PHT, diperlukan usaha pemasyarakatan PHT melalui pelatihan baik secara formal maupun informal.

Pustaka
Prabaningrum, L. dkk. 2003. Modul 1 Pelatihan Budidaya Kentang Berdasarkan Konsepsi Pengendalian Hama Terpadu.

Komentar